A. Manfaat
Menurut Britton
et all (1999), ada beberapa keuntungan telenursing yaitu :
1.
Efektif dan efisien
dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke
pelayanan kesehatan ( dokter praktek,ruang gawat darurat, rumah sakit dan
nursing home)
2.
Dengan sumber daya yang
minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa
batas geografis
3.
Telenursing dapat
menurunkan kebutuhan atau menurunkan waktu tinggal di rumah sakit
4.
Pasien dewasa dengan
kondisi penyakit kronis memerlukan pengkajian dan monitoring yang sering
sehingga membutuhkan biaya yang banyak. Telenursing dapat meningkatkan
pelayanan untuk pasien kronis tanpa memerlukan biaya dan meningkatkan
pemanfaatan teknologi
5.
Dapat menurunkan total
biaya perawatan kesehatan dan meningkatkan akses untuk perawatan kesehatan
tanpa banyak memerlukan sumber.
Selain manfaat di atas
telenursing dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance learning) dan
perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan. Telenursing dapat juga digunakan
dikampus dengan video conference, pembelajaran on line dan Multimedia Distance Learning.
B. Aplikasi Telenursing
System telenursing
merupakan sistem yang berbasis internet di desain untuk membantu pasien dengan
penyakit kronis belajar cara memanage
kondisi mereka. System arsitektur ditunjukkan pada figure 1. Database server yang berlokasi di regional university health care centre,
berfungsi untuk mengumpulkan dan meneruskan dan memenuhi autorisasi pasien,
perawat dan dokter memasuki dan melihat informasi pada website, ditunjukkan pada figure 2. Subcentre kesehatan dengan
staffnya adalah seorang perawat professional yang mengetahui tentang teknik
telekomunikasi. Perawat ini secara regular mengunjungi pasien yang terdaftar
dan juga memberikan perawatan berkelanjutan melalui system telenursing.
System
ini mempunyai tiga jenis informasi. Pertama e-mail
dari pasien yang melaporkan status kesehatan mereka dan hal lainnya. Kedua
meliputi data vital sign: monitoring
tekanan darah secara regular, nadi dan temperature. Ketiga adalah video-mail, yang meningkatkan evaluasi
pasien. Pasien mengakses informasi kesehatan pada website sebelum tidur malam. Informasi kemudian dikumpulkan pada regional health-care centre pada
keesokan harinya oleh perawat, yang memutuskan apakah memberikan perawatan
melalui telenursing atau mengunjungi
pasien.
E-mail
: Pasien dapat mengisi pada lembar pertanyaan
tentang kesehatan. Mereka dapat memberikan score pada status kesehatan mereka
saat ini dengan visual analogue scale
dari 1 (excellent) sampai 5 (poor), ini menjadi dasar pada pemberi perawatan
untuk mengkaji dan merespon kebutuhan perawatan kesehatan pasien.
Vital
sign data : TD, denyut nadi dan suhu dapat
diukur oleh pasien. Vital sign data diketik oleh pasien. Sebagai tambahan
finger plethysmography dapat ditunjukkan dan non linier time waveform
dianalisis sebagai indicator status kesehatan.
Video-mail : dapat
direkam menggunakan USB yang disambung ke PC camera dan Windows Moviemaker.
Panjangnya perekaman tergantung pada informasi yang dibutuhkan untuk dikirim.
Penggunaan video-mail membantu menyampaikan informasi nonverbal seperti
perubahan ekspresi dan penampilan yang sulit untuk di jelaskan dengan
kata-kata.
Di
dalam pelaksanaan telenursing perlu menjaga privasi pasien. Gambar Tiga level keamanan untuk proteksi data
pasien
C. Pembahasan
Dengan
penerapan telenursing dalam memberikan pelayanan keperawatan akan meningkatkan
kepuasan klien dan peningkatan parstisipasi aktif keluarga. Dalam memberikan
asuhan keperawatan secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum dari
pemerintah untuk mengatur praktek, SOP/standar operasional prosedur, etik dan
profesionalisme, keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang
diberikan. Kegiatan telenursing
membutuhkan integrasi antara startegi dan kebijakan untuk mengembangkan praktek
keperawatan, penyediaan pelayanan asuhan keperawatan, dan sistem pendidikan serta
pelatihan keperawatan.
Untuk
dapat diaplikasikan maka ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian :
1. Faktor
legalitas ; sebagai otonomi profesi keperawatan atau institusi keperawatan yang
mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan telenursing.
2. Faktor
financial ; Pelaksanaan telenursing membutuhkan biaya yang cukup besar karena
sarana dan prasaranya sangat banyak. Perlu dukungan dari pemerintah dan
organisasi profesi dalam penyediaan aspek financial dalam pelaksanaan
telenursing.
3. Faktor
Skill ; Perawat dan pasien perlu dilakukan pelatihan tentang aplikasi telenursing,
sangat tergantung dari aspek pengetahuan dan skill antara pasien dan perawat.
4. Faktor
Motivasi perawat dan pasien menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan
telenursing.
Pelaksanaan telenursing
di Indonesia masih belum berjalan dengan baik disebabkan oleh karena
keterbatasan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana serta kurangnya dukungan
pelaksanaan telenursing dari
pemerintah. Untuk mensiasati keterbatasan pelaksanaan telenursing bisa dimulai dengan peralatan yang sederhana seperti
pesawat telepon yang sudah banyak dimiliki oleh masyarakat tetapi masih belum
banyak dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan kesehatan/keperawatan. Telenursing menggunakan telepon ini
dapat diaplikasikan di unit gawat darurat dan home care. Praktik telenursing
memperlihatkan banyak kesempatam dalam meningkatkan akses keperawatan, biaya
dan outcomes. Namun peningkatan penggunaan teknologi dan efek dehumanizing akan mempengaruhi hubungan
nurse/client dan kualitas perawatan. Untuk tetap mempertahankan nursing-client
center, teknologi seharusnya tidak menggantikan perawatan. Tetapi sebagai alat
untuk memperluas dan meningkatkan penerimaan perawatan (ANA, 1996). Hubungan
perawat klien tidak dapat digantikan dengan teknologi. Tetapi pemberian asuhan
keperawatan tanpa sentuhan langsung dari tangan perawat atau menggunakan
komunikasi teleconference, menurut penulis dapat dikatakan sebagai asuhan keperawatan
yang legal. Karena dalam system telenursing, perawat menggunakan pengetahuan,
ketrampilan, pertimbangan dan pemikiran kritis yang yang tidak bisa dipisahkan dari
ilmu keperawatan, yang meliputi Penggunaan ilmu keperawatan, Pemikiran kritis,
dan Pengambilan keputusan. Jadi jelas bahwa telenursing merupakan bentuk asuhan
keperawatan yang legal.
Home
care di Indonesia belum menggunakan system Telenursing, akan tetapi masih
bersifat home visit, artinya perawat mendatangi rumah-rumah pasien untuk
dilakukan perawatan secara langsung tidak menggunakan teknologi canggih. Media
yang digunakan masih sebatas penggunaan media telepon sebagai call center. Asuhan keperawatan model home
care sebenarnya bisa dikatakan sebagai asuhan keperawatan telenursing walaupun
sangat sederhana. Setidaknya organisai profesi dapat segera membangun konsep
pengembangan layanan perawatan jarak jauh dengan mengembangkan home care yang
sudah mulai berjalan dengan meningkatkan cakupan layanan ke daerah-daerah dan
pada akhirnya benar-benar bisa mengembangkan layanan melalui penggunaan
fasilitas teknologi yang lebih canggih.
D. Kesimpulan
Peningkatan
pengguna internet di Indonesia yang mencapai angka 30 juta dan diperkirakan
pada 2010 mencapai 57,8 juta pengguna serta visi Indonesia sehat 2010 agar
masyarakat hidup, berprilaku dan memiliki derajat kesehatan yang tinggi serta
dapat menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan yang merata, maka penerapan
telenursing merupakan hal yang mungkin terjadi, karena beberapa negara maju
seperti Amerika serikat telenursing telah mendapat legalisasi dari Amerika
Nursing Association (ANA) dan telenursing merupakan solusi mengatasi permintaan
home care yang mencapai angka 36 % dalam 7 tahun mendatang. ( Martono, N. 2006 )
Telenursing dapat diterapkan di rumah seperti home care, rumah sakit dan model
online atau call center. Telenursing mempunyai beberapa keuntungan, diantaranya
efektif dan efisiensi dari segi pembiayaan, walaupun tidak lepas dari
kerugiannya karena di butuhkan akses/ jaringan, keterampilan menggunakan
computer serta materi, dan yang mejadi isu adalah aspek legal, kerahasiaan/
keamanan informasi yang diberikan oleh pasien. Telenursing
adalah bagian integral dari telehealth yang digunakan untuk memberikan pelayanan
keperawatan professional yang bertujuan untuk
meningkatkan kemandirian dan kepuasan pasien serta partisipasi aktif
keluarga, disamping itu Telenursing
efektif digunakan dalam seting perawatan pasien yang mengalami penyakit kronis
dan penyakit yang menyebabkan ketergantungan.
SUMBER :
http://habibjaya.wordpress.com/2009/05/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar